Sabtu, 17 Maret 2012

STANDAR LAYANAN SECURITY BRI



Jumpa lagi sobat sobat Blogger….. gimana sehat ? heheheheh tentu dong seorang Security harus bisa menjaga kebugaran mengingat tugas tugasnya yang menuntut kesigapan dan kesiapan terutama performance …..
Oke kali ini saya akan membahas sedikit masalah Standar layanan Satpam yang ada di BRI, khususnya Di BRI Kanca Ah Nasution.
Sebagai Perusahaan yang bergerak di bidang jasa, Bank BRI senantiasa memberikan kepuasan kepada para Nasabahnya dengan standar layanan atau yang lebih kerennya SERVICE EXCELLENT (hehehe keren kan sedikit berbahasa inggris biar gaul gito…!). Standar layanan ini meliputi sikap dan Skill dalam Melayani serta penampilan dari Karyawan/ti dan yang terutama Security dalam melaksanakan Tugasnya, sehingga di harapkan dengan standar layanan ini dapat memberikan kepuasan kepada Para Nasabahnya.
Khusus untuk standar layanan ini saya akan sedikit mengingatkan kepada para anggota Security BRI yang bertugas….. mudah mudahan saja sebagai pengingat dan membantu dalam tugasnya sehari hari, bagaimana seharusnya Security bertindak dan berprilaku yang sesuai dengan standar layanan.
SATPAM YANG BERTUGAS DILUAR
1.Seragam dan Kelengkapan
· Baju Seragam tidak Kusam
· Atribut Lengkap(topi,nama,emblem kesatuan, kopel/tongkat/borgol/sangkur)
· Sepatu bersih dan dalam kondisi baik
2.KERAPIHAN
· Rambut tercukur rapih
· Kumis tercukur rapih
· Tidak berjenggot dan berjambang
3.Sikap
  • Tersenyum
  • Mengarahkan parkir
  • Membantu membukakan pintu mobil
  • Mengucapkan Salam
  • Mengawasi keadaan sekitar
  • Menyediakan payung untuk nasabah saat hujan
  • Tidak merokok
  • Tidak melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan nasabah seperti mengobrol dengan rekan kerja/pekerja.
Satpam di Banking hall (Bagian Dalam)
Seragam dan Kelengkapan
  • Baju seragam tidak kusam
  • Atribut lengkap (topi, nama, emblem kesatuan, kopel/tongkat/borgol/sangkur)
  • Sepatu bersih dan dalam kondisi baik
Kerapihan
  • Rambut tercukur rapi
  • Kumis tercukur rapi
  • Tidak berjenggot dan berjambang
  • Tidak bau badan
Sikap
Saat Nasabah datang
  • Berada diarea banking hall
  • Membantu membukakan pintu
  • Tersenyum mengucapkan salam dan menawarkan bantuan
  • Mengawasi/mengatur antrian
  • Membantu Nasabah, jika ada nasabah yang bertanya letak dan jenis form, antar nasabah ke writing desk dan berikan form yang dibutuhkan.
  • Tidak melakukan hal yang tidak berhubungan dengan nasabah seperti mengobrol dengan rekan kerja/pekerja.
Saat Nasabah keluar
  • Tersenyum, membantu membukakan pintu.
  • Mengucapkan terima kasih dan salam.
Oke... rekan rekan blogger terutama para Satpam(Kanca BRI Ah Nasution) untuk tahun ini terbukti setelah diterapkan standar layanan dan belajar secara terus menerus Akhirnya berbuah Manis Nilai MRI kita 100 malahan bisa peringkat ke 1 Nasional, BRAVO Untuk Satpam Kita….!!!!!! Mudahan aja ada hadiah kejutan dari manajemen kita heheheeh (ngarep nih yee ).
Mudah mudahan postingan ini bermanfaat…. Salam 196 DOBRAK HALANGI TINGKATKAN !!!!!!!!!!

Rabu, 14 Maret 2012

7 KEWAJIBAN SATPAM PT.PKSS


Halo sobat Blogger.... Jumpa lagi nih, kali ini saya coba untuk menyampaikan 7 Kewajiban Satpam PT PKSS....... sekedar mengingatkan kali aja ada rekan rekan Satpam yang lupa heheheheehe......
Oke uraiannya sebagai berikut :
1.Wajib melaksanakan perintah tugas, sesuai Job Description atau rincian tugas, yang diberikan atau Perintah dari Pimpinan Unit Kerja (BRI)
2.Menjaga Asset Perusahaan atau kekayaan perusahaan, seperti tanah, bangunan, kendaraan ataupun investasi-investasi lain, termasuk para pekerja selama jam dinas dan pimpinan Perusahaan sesuai ketentuan.
3.Mencatat dan mempunyai nomor-nomor telepon penting seperti : Kepolisian, Rumah Sakit, Pemadam kebakaran maupun Pimpinan atau Pejabat pejabat Perusahaan
4.Mampu Berkomunikasi :
  • Seperti mengucapkan salam, selamat pagi selamat siang dsb ataupun assalamualaikum wr.wb
  • Wajah harus ceria, diiringi ucapan ucapan terima kasih, atau apa yang perlu di bantu
  • Mampu menerima ataupun meneleponsesuai etika bertelepon seperti yang telah diajarkan
5.Mampu Berkoordinasi
Harus dapat bekerja sama, baik dengan pihak User (BRI), sesama anggota, maupun dengan pihak ke-3, termasuk satuan-satuan keamanan setempat, organisasi keamanan, hansip, para pemuda dsb.
6.Mampu menerima dan memberikan Informasi
  • Seperti peka terhadapberita-berita Media, TV, surat kabar dsb
  • Mempelajari produk-produk BRI dan dapat memberikan penjelasan dalam garis besar kepada para nasabah maupun masyarakat (calon nasabah)
7.Mampu berbuat dan mengerti terhadap apa yang harus dilakukan terhadap hal hal yang perlu mendapat perhatian dan dapat mengambil langkah-langkah terhadap setiap kejadian yang menyankut bidang keamanan

Begitu uraianya sobat Blogger.... Mudah-mudahan saja bisa ingat dan yang terutama bisa mengamalkan pada setiap tugas Satpam sehari-harinya.

Senin, 12 Maret 2012

SEKILAS TENTANG PT PKSS

PT.PKSS didirikan pada tahun 1999 sebagai anak perusahaan PT BANK RAKYAT INDONESIA (persero) tbk melalui YAYASAN KESEJAHTERAAN PEKERJA BANK RAKYAT INDONESIA (YKP BRI). PT Prima karya Sarana Sejahtera (PKSS) memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi sebagai Perusahaan yang brgerak di bidang Pengerahan dan Pengadaansumber daya manusia untuk memenuhi sektor sektor oprasional baik intern maupun ekstern dari Perusahaan.

Pengelolaan "Tenaga Kerja yang Profesional (Pekerja)", memerlukan :

  1. Keahlian khusus
  2. Kepiawaian me-"manage" sumber daya manusia terlatih, siap pakai, serta peka terhadap gejala sosial ketenaga kerjaan.

Tolok ukur sukses pengelolaan pekerja (baik pekerja yang mempunyai keahlian khusus maupun pekerja menengah ke bawah) lebih condong pada keseimbangan dari :" Ketersediaan pekerja yang mampu memberikan pelayanan yang memuaskan ", dengan " sisi lain dari pekerja"yang lebih sensitif terhadap pandangan yang kurang me-"manusia"-kan "manusia".

PT PKSS merupakan perusahaan yang siap memberikan jasa /memenuhi jasa ketersediaan pekerja berkualitas, sejak dari melayani permintaan user untuk melakukan: rekruitment, pembekalan/ pelatihan Pekerja, penempatan dan jasa manajemen sumber daya manusia khususnya outsourching tenaga: Satpam, Pramubakti, Penjaga Malam, Pengemudi, Teller/ Kasir/ Payment Point, Sekertaris, Petugas Administrasi, Account Officer (AO) dan lain-lain fungsi pekerjaan. Serta jasa pemberian / penyelenggaraan pelatihan / training / pendidikan / loka karya / seminar.

Semua aktifitas pemberian jasa tersebut disajikan dengan profesional, dan untuk itu para Pekerja senantiasa memegang teguh pelaksanaan motto "MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN".(sumber PT PKSS Indonesia)

Oke sobat bloger........ dalam rangka Pembinaan dan Pelatihan Rutin Pekerja Khususnya Satpam PT Pkss yang di tempatkan di BRI Cabang Ah Nasution, kami lakukan pembinaan rutin setiap 1 bulan sekali, khusus untuk satpam agar selalu siap siaga dan selalu meningkatkan performance dan peningkatan pelayanan kepada Nasabah BRI Dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan, disamping itu dibekali juga dengan latihan2 kesamaptaan untuk meningkatkan performance agar selalu mantap dalam bertugas.

Untuk Pembekalan yang lebih intensif lagi dalam rangka Pembinaan satpam Khususnya satpam Di Kanca BRI Ah Nasution, telah diadakan beladiri BKC Karate yang sudah berjalan dan diikuti oleh seluruh anggota Satpam. Pelatihan tsb diadakan setiap hari sabtu dari jam 07.00-09.00..........oke sampai disini dulu nanti di sambung lagi... kebetulan mata udah ngantuk maklum habis piket 24 jam...heheheheh.

Siapa kita.......???? SATPAM SATPAM SATPAM YESSSSSSSS

Senin, 05 Maret 2012

PERLENGKAPAN ANGGOTA SATPAM




DI ANTARANYA ADALAH :

· Kartu Tanda Anggota Satpam.

· Kartu Tanda Penduduk.

· Buku Catatan.

· Buku Saku.

· Surat Keterangan Lainnya (SIM,Surat Keterangan Pemegang Borgol dan lainnya).

· Pensil atau Ballpoint.

SIKAP DAN PERILAKU SATPAM


SIKAP DAN PERILAKU ANGGOTA SATPAM

· Memelihara kebersihan badan.

· Rambut dicukur rapi.

· Kumis dicukur rapi, jambang dan jenggot dicukur habis.

· Pakaian rapi, bersih sesuai ketentuan tentang seragam Satpam.

· Ulet, Tabah, Sabar dan Percaya Diri dalam mengemban tugasnya.

· Mentaati peraturan-peraturan Negara dan menghormati norma-norma yang berlaku didalam lingkungan kerja /kawasan kerja.

· Memegang teguh rahasia yang dipercayakan.

· Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana.

· Cepat tanggap (Responsif) dalam memberikan perlingdungan maupun pengamanan pada masyarakat lingkungan kerjanya.

· Dapat dijadikan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya terutama dalam mengemban tugasnya.

· Melindungi dan menyelamatkan nyawa, badan, harta dan kehormatan personil dilingkungan atau kawasan kerjanya.

· Menghormati dan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia.

· Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan / bidang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas.

· Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORPS serta senantiasa menjaga nama baik ditengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya.

KEGIATAN SATPAM


KEGIATAN SATPAM

Dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan – kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut :

1. Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjanya khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas – tugas lain yang diberikan oleh pimpinan seperti :

· Pengaturan tanda Pengenal.

· Pengaturan penerimaan tamu.

· Pengaturan parkir kenderaan.

· Dan sebagainya.

2. Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk atau keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.

3. Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan, penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan.

4. Mengadakan pengawalan uang atau barang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan .

5. Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindak pidana antara lani seperti :

· Mengamankan tempat kejadian perkara.

· Menangkap atau memborgol pelakunya.

· Menolong korban.

· Melaporkan/meminta bantuan ke POLRI.

· Memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaian kepada POLRI terdekat dan memberikan keterangan secukupnya.

· Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kode-kode atau isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerja serta memberikan bantuan penyelamatan.

Sabtu, 03 Maret 2012

Motivasi sebelum memulai tugas


Sebelum Memulai Tugas dan tentunya berdoa kepada allah SWT, Satpam akan mengucapkan Janji Saya.....
janji saya ... saya adalah Satpam BRI karena itu Saya adalah Garda terdepan yang melayani langsung kepada Nasabah... Saya berjanji
1.Akan berdiri ketika menyambut Nasabah
2.Akan Tersenyum ketika Menyambut Nasabah
3.Akan Membukakan pintu untuk Nasabah
4.Akan Mengucapkan Salam Ketika Menyambut Nasabah
5.Akan Menawarkan Bantuan kepada Nasabah
6.Akan Memberikan rasa aman kepada Nasabah ketika mereka bertransaksi
7.Akan Mengucapkan terima kasih kepada Nasabah
8.Akan memberikan pelayanan yg berkesan kepada setiap nasabah yg telah selesai saya layani

Jumat, 02 Maret 2012

AZAS KEPEMIMPINAN SECURITY


1. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada-Nya.
2. Memberi suri-tauladan dihadapan anak-buah.
3. Ikut bergiat serta menggugah semangat ditengah-tengah anak buah
4. Mempengaruhi dan membuat dorongan dari belakang kepada anak buah.
5. Selalu waspada, mengawasi serta sanggup dan berani memberi koreksi kepada anak buah.
6. Dapat memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan.
7. Tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
8. Bersikap loyal yang timbal balik, dari atasan terhadap bawahan, dari bawahan terhadap atasan dan kesamping.
9. Kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu kepada yang benar-benar diperlukan.
10. Kemauan, kerelaan dan keberanian untuk mempertanggung-jawabkan tindakan-tindakannya.
11. Kemauan, kerelaan dan keikhlasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukannya kepada Generasi berikutnya.

PRINSIP PENUNTUN TUGAS SATPAM

1. Kami anggota Satuan Pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan, jujur dan bertanggung jawab.
2. Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Pengamanan.
3. Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa waspada melaksanakan tugas sebagai pengaman dan penertib di lingkungan kerja.
4. Kami anggota Satuan Pengamanan senantiasa bersikap open, tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
5. Kami anggota Satuan Pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap etis dalam menegakkan peraturan.

—00OO00—

JANJI SATPAM



1. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945
2. Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan, serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas
3. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Pengamanan
4. Memelihara kesatuan dan persatuan Satuan Pengamanan, serta aparat keamanan lainnya.
5. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas, demi tercapainya keamanan lingkungan.

Sabtu, 25 Februari 2012

Satpam Satpam YESSSSS


TUGAS POKOK SATPAM (TUPOK)
Tugas Pokok (TUPOK) Satpam (Satuan Pengamanan) : adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja khususnya pengamanan fisik (physical securi

PERANAN SATPAM
Peranan Satpam (Satuan Pengamanan) :Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam (Satuan Pengamanan) berperan sebagai Unsur Pembantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha dibidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.Unsur Pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya...

Prinsip Prinsip Penuntun Satpam

Assalamualaikum wr.wb
Selamat Datang di Blog Saya
Corsa Corsa Corsa Yessss !

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM

SK.KAPOLRI NO. POL : T/842/1988

TGL. 20 DESEMBER 1988

1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.

2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.

3. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMANAN DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA.

4. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP TERBUKA, TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DI LINGKUNGAN KERJA.

5. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETHIS DALAM MENEGAKKAN PERATURAN.

PEDOMAN PELAKSANAAN

TUGAS SATUAN PENGAMANAN / SATPAM

DASAR

· Naskah Fungsi Bimmaspol dan Pedoman Dasar Bimmaspol tanggal 13 November 1980.

· Surat Keputusan Kapolri NO. Pol SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.

· Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP/73/IV/1981 tanggal 11 April 1981, tentang Pelaksanaan Pembinaan Satuan-Satuan Pengaman.

· Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP/74/IV/1981 tanggal 11 April 1981, tentang Pelaksanaan Seragam Satuan Pengamanan.

PENGERTIAN SATPAM

SEKILAS TENTANG SATPAM

Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.
Jenjang Pelatihan

Jenjang pelatihan satpam ada 3 tingkat yaitu :

1. Dasar (Gada Pratama)
Dasar (Gada Pratama), merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan;

2. Penyelia (Gada Madya)
Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran dan

3. Manajer Keamanan (Gada Utama)
Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.

Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan, boleh menyelenggarakan pelatihan satpam. Kepolisian Wilayah, Kepolisian Wilayah Kota Besar, Kepolisian Resor, Kepolisian Resor Kota hanya melakukan latihan penyegaran.

Peranan

Dalam pelaksanaan tugasnya, anggota Satpam berperan sebagai

*
Unsur Pembantu Pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
*
Unsur Pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (security minded) di lingkungan kerjanya.

Perlengkapan

Kegiatan seorang petugas Satpam terdiri dari pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. Sesuai dengan sifat, lingkup tugas dan ancaman terhadap lingkungan kerjanya, seperti bank, objek vital, kantor bendahara, anggota Satpam dapat dilengkapi dengan senjata api berdasarkan izin kepemilikan senjata api yang diberikan oleh kepala kepolisian negara.

Jenis dan kaliber senjata yang dimaksud adalah :

*
Senjata api bahu, jenis senapan penabur dengan kaliber 12 GA
*
Senjata api genggam, jenis pistol atau jenis revolver ; kaliber 0.32 inch; kaliber 0.25 inch; kaliber 0.22 inch

Izin kepemilikan senjata api pada suatu instansi/proyek/badan usah dibatasi pada 1/3 kekuatan satuan pengamanan yang bertugas, tidak lebih dari 15 pucuk senjata api serta maksimal 3 magazen/silinder untuk setiap pucuk senjata api.